“Penyelidikan masih terus didalami. Dugaan sementara berkaitan dengan suap fee proyek. Kami akan merilis informasi lebih rinci dan jelas setelah proses pemeriksaan selesai dan konstruksi perkara utuh terungkap ke publik,” tambahnya.
Hingga saat ini, status hukum kedua pejabat tersebut masih dalam tahap pemeriksaan.
Tim penyidik terus mengumpulkan keterangan saksi-saksi dan bukti-bukti otentik untuk memastikan kebenaran materiil perkara.
Segala proses hukum dipastikan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ketut juga menegaskan bahwa operasi hukum ini tidak akan berhenti hanya pada pengamanan dua orang tersebut. Kejati Sumsel berkomitmen melakukan pengembangan kasus secara menyeluruh.
Apabila ditemukan keterlibatan pihak lain, baik individu maupun pihak yang berkepentingan, mereka akan diproses hukum secara tegas dan bertanggung jawab.
“Kami akan terus melakukan pengembangan kasus ini. Jika nanti ditemukan bukti keterlibatan pihak lain, pasti akan ditindaklanjuti sesuai koridor hukum yang berlaku. Tidak ada kekebalan hukum bagi siapa pun yang terbukti merugikan keuangan negara dan masyarakat,” tegas Ketut, menutup keterangannya.
Langkah ini menjadi bukti nyata komitmen penegak hukum memberantas praktik korupsi yang merugikan publik.
Masyarakat pun menantikan hasil akhir proses hukum ini sebagai wujud nyata keadilan dan pelayanan publik yang bersih, sebagaimana semangat awal penegakan hukum yang tidak membedakan jabatan maupun kedudukan. (*/SMSI)













