Ejekan Berujung Maut: Lansia Tewas Ditusuk di Kayuagung, Pelaku Ditangkap

Ejekan Berujung Maut: Lansia Tewas Ditusuk di Kayuagung, Pelaku Ditangkap

Berita, KRIMINAL, OKI, POLRI2575 Dilihat
Spread the love
Ogan Komering Ilir, Radar Keadilan – Sebuah tragedi berawal dari ejekan menewaskan seorang lansia di Kelurahan Kedaton, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sabtu (5/7/2025).

Korban, J (72), meregang nyawa akibat luka tusuk senjata tajam yang dilayangkan oleh pelaku, A (28). A kini telah ditangkap dan ditahan pihak kepolisian.

Peristiwa bermula pukul 09.00 WIB, saat A membawa golok menuju rumah Tohir. Golok tersebut kemudian diselipkan di pinggangnya. Sekitar pukul 10.00 WIB, A dan Tohir mengunjungi rumah Basri. Di sana, percakapan antara A dan korban J berubah menjadi perselisihan. Korban J mengejek A dengan sebutan “Oop Balur,” yang memicu kemarahan A.

Caption:
Caption: Barang bukti kasus kriminal: pakaian korban dan pelaku, serta kendaraan./radarkeadilan.com
Meskipun sempat menjauh, A kembali dan terjadilah adu mulut yang berujung pada perkelahian. Korban J kembali dengan membawa parang dan menyerang A, melukai leher, bahu, dan dadanya. Namun, A berhasil merebut parang tersebut dan membalas dengan menusuk perut J hingga korban roboh bersimbah darah.

Setelah warga melerai perkelahian, A melarikan diri. Namun, Tim Opsnal Unit Pidum Polres OKI pimpinan IPDA Okta Ferdiyan, S.H., berhasil meringkus A pukul 15.00 WIB. Karena mengalami luka parah, A mendapat perawatan di Poliklinik Polres OKI, kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara Palembang. Setelah perawatan, A langsung diproses hukum di Mapolres OKI.

Kasat Reskrim Polres OKI, IPTU Rio Trisno, membenarkan penangkapan tersebut.

“Pelaku sudah diamankan. Kami masih mendalami motif dan kronologi kejadian secara detail,” jelasnya.

Caption: pelaku yang diamankan Tim Opsnal Unit Pidum Polres OKI./radarkeadilan.com

Ia juga mengimbau masyarakat untuk menghindari tindakan main hakim sendiri dan segera melapor ke pihak berwajib jika ada permasalahan.

Baca Juga :  H. Muchendi Dorong Petani OKI Peroleh Nilai Tambah dari Bantuan Alsintan

Kepolisian menegaskan akan menangani kasus ini secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku, serta menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM). (Red)

(Sumber: Kasat Reskrim Polres OKI, IPTU Rio Trisno)

Bagikan