Korban, J (72), meregang nyawa akibat luka tusuk senjata tajam yang dilayangkan oleh pelaku, A (28). A kini telah ditangkap dan ditahan pihak kepolisian.
Peristiwa bermula pukul 09.00 WIB, saat A membawa golok menuju rumah Tohir. Golok tersebut kemudian diselipkan di pinggangnya. Sekitar pukul 10.00 WIB, A dan Tohir mengunjungi rumah Basri. Di sana, percakapan antara A dan korban J berubah menjadi perselisihan. Korban J mengejek A dengan sebutan “Oop Balur,” yang memicu kemarahan A.
Setelah warga melerai perkelahian, A melarikan diri. Namun, Tim Opsnal Unit Pidum Polres OKI pimpinan IPDA Okta Ferdiyan, S.H., berhasil meringkus A pukul 15.00 WIB. Karena mengalami luka parah, A mendapat perawatan di Poliklinik Polres OKI, kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara Palembang. Setelah perawatan, A langsung diproses hukum di Mapolres OKI.
Kasat Reskrim Polres OKI, IPTU Rio Trisno, membenarkan penangkapan tersebut.
“Pelaku sudah diamankan. Kami masih mendalami motif dan kronologi kejadian secara detail,” jelasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk menghindari tindakan main hakim sendiri dan segera melapor ke pihak berwajib jika ada permasalahan.
Kepolisian menegaskan akan menangani kasus ini secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku, serta menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM). (Red)
(Sumber: Kasat Reskrim Polres OKI, IPTU Rio Trisno)