Empat Kasus Dalam Seminggu, Polres Banyuasin Sita 20 Paket Sabu Di Pulau Rimau

Empat Kasus Dalam Seminggu, Polres Banyuasin Sita 20 Paket Sabu Di Pulau Rimau

Spread the love
         
 
  
                 
   

Banyuasin, Radar Keadilan – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Banyuasin kembali mencetak prestasi dalam pemberantasan narkotika.

Kali ini, tim berhasil mengamankan seorang pengedar sabu sekaligus menyita 20 paket barang haram dalam operasi yang digelar di Desa Teluk Betung, Kecamatan Pulau Rimau, Senin (6/4/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.

banner"300x300"title"300x300" banner"300x300"title"300x300"

Tersangka berinisial RH (39 tahun), yang berprofesi sebagai petani pekebun, berhasil diamankan dalam operasi tangkap tangan di kediamannya.

Dari hasil penggeledahan yang teliti, petugas menemukan puluhan paket sabu yang telah dikemas rapi dalam plastik klip bening dengan total berat bruto mencapai 4,34 gram, lengkap dengan perlengkapan pengemasan lainnya.

Keberhasilan ini menjadi bukti nyata kesigapan aparat, mengingat ini merupakan kasus keempat yang berhasil diungkap oleh jajaran Satresnarkoba Polres Banyuasin hanya dalam kurun waktu tujuh hari terakhir.

Hal ini menunjukkan bahwa operasi pemberantasan narkoba terus berjalan intensif dan tanpa henti di wilayah tersebut.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang diterima dari masyarakat yang waspada terhadap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Berdasarkan laporan tersebut, tim segera melakukan penyelidikan mendalam, memverifikasi data, dan akhirnya melaksanakan penggerebekan yang membuahkan hasil maksimal.