Ogan Komering Ilir, Radar Keadilan – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kayuagung memberikan kado istimewa di Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia.
Sebanyak 725 warga binaan mendapatkan remisi dasawarsa, dan 45 di antaranya langsung dinyatakan bebas pada Minggu (17/8/2025).
Kepala Lapas Kelas IIB Kayuagung, Syaikoni, menjelaskan bahwa dari 744 warga binaan, 725 di antaranya mendapatkan remisi dasawarsa yang diberikan setiap 15 tahun sekali.

“Hari ini seharusnya 51 orang bebas, namun karena ada subsidier, maka 45 warga binaan yang langsung bebas,” ujarnya.
Pembinaan Intensif: Bekal Warga Binaan Kembali ke Masyarakat
Syaikoni menambahkan, Lapas Kelas IIB Kayuagung memiliki berbagai program pembinaan, seperti potong rambut, bengkel otomotif, dan pertukangan. Pihaknya juga menjalin kerja sama dengan Dinas Pendidikan melalui PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) dan Kementerian Agama untuk pembinaan rohani.

“Semoga pemberian remisi ini menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus berkelakuan baik, sehingga berguna saat bebas dan kembali ke masyarakat,” harapnya.
Bupati Ogan Komering Ilir (OKI), H. Muchendi Mahzareki, mengapresiasi program pembinaan yang berjalan di Lapas Kayuagung. Ia berharap warga binaan yang mendapatkan remisi dapat kembali berintegrasi dengan masyarakat dan memberikan kontribusi positif.










