Illegal Drilling dan Refinery Ilegal Sumsel Jadi Ancaman Serius, Polisi Terapkan Zero Tolerance

Illegal Drilling dan Refinery Ilegal Sumsel Jadi Ancaman Serius, Polisi Terapkan Zero Tolerance

Spread the love
         
 
  
                 
   
Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya saat memberikan keterangan terkait penanganan kasus illegal drilling dan refinery ilegal di Sumatera Selatan, dengan menegaskan prinsip zero tolerance terhadap praktik yang mengancam keselamatan masyarakat, lingkungan, dan ketahanan energi nasional.| Andrian, radarkeadilan.com

Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, menegaskan komitmen kepolisian dalam menangani permasalahan tersebut.

“Illegal drilling bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, melainkan kejahatan yang mengancam keselamatan jiwa masyarakat dan menyebabkan kerugian besar bagi negara. Setiap sumur yang dibor secara ilegal merupakan bom waktu yang siap meledak kapan saja,” ujarnya.

Pihak kepolisian menerapkan prinsip zero tolerance terhadap semua bentuk aktivitas ilegal terkait minyak bumi.

Penindakan tidak hanya menyasar pelaku yang bekerja di lapangan, melainkan juga menjaring seluruh rantai distribusi serta pihak-pihak yang terlibat dalam setiap tahapan aktivitas ilegal tersebut.

Praktik ilegal ini juga menyebabkan kerusakan ekstensif pada lingkungan hidup, termasuk pencemaran lahan dan sumber daya air di sekitar lokasi pengeboran serta pengolahan.

Dampak negatif tersebut berdampak langsung pada kualitas hidup masyarakat yang tinggal di wilayah sekitar lokasi aktivitas ilegal.

Polda Sumatera Selatan menegaskan langkah penegakan hukum akan terus diperkuat secara berkelanjutan untuk menekan praktik ilegal tersebut.

Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Selatan, saat menyampaikan keterangan resmi terkait upaya penegakan hukum terhadap berbagai kasus hukum yang menjadi tanggung jawab institusi, dengan menekankan komitmen penuh dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.| Andrian, radarkeadilan.com

Upaya ini dilakukan guna menjaga keselamatan masyarakat, melindungi lingkungan hidup, serta memastikan stabilitas ketahanan energi nasional – sesuai dengan komitmen untuk mengatasi ancaman yang terus mengganggu tatanan hukum dan kesejahteraan masyarakat Sumatera Selatan. (*/Andrian)

banner"300x300"title"300x300"