Imbauan Kapolres Banyuasin Selama Ramadhan 1445 H, Dilarang Main Petasan dan Konvoi Kendaraan

Imbauan Kapolres Banyuasin Selama Ramadhan 1445 H, Dilarang Main Petasan dan Konvoi Kendaraan

Banyuasin, Berita, POLRI171 Dilihat
banner"468x90"title"468x90"

Banyuasin, RK.com – Polres Banyuasin mengeluarkan sederet imbauan kepada masyarakat selama Ramadan 1445 Hijriah. Salah satunya larangan bermain petasan/mercon dan konvoi kendaraan.

Sederet imbauan tersebut dimaksudkan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Banyuasin. Hal ini disampaikan Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra, SIK.

banner"468x90"title"468x90"

“Tidak bermain petasan atau bahan peledak lain yang dapat mengganggu ketertiban umum dan membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” papar Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra SIK, Rabu (13/3/2024).

Larangan berikutnya konvoi kendaraan menjelang sahur, menggunakan knalpot brong atau tidak sesuai standar, termasuk kebut-kebutan atau balapan liar.

Warga juga diimbau menghindari pertemuan atau nongkrong-nongkrong yang bisa memicu tawuran atau perkelahian, khususnya para remaja.

“Lebih baik meningkatkan iman dan takwa dengan meninggalkan kegiatan yang tidak bermanfaat dan dapat mengurangi nilai ibadah puasa,” tegas Ferly.

Imbauan yang tak kalah penting adalah tetap menjaga toleransi dan saling menghargai, selalu mewaspadai terhadap segala jenis kejahatan, serta memastikan rumah dalam keadaan terkunci dan aman ketika ditinggalkan.

“Hal ini sebagai langkah preventif untuk mengurangi potensi tindak kriminal, serta menjaga dan menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif selama Ramadan,” imbuh dia.

banner"468x90"title"468x90"
Baca Juga :  Sah! APBD OKI 2026: Rp 2,2 Triliun Mengalir untuk Rakyat