Post Views: 74
Terpisah Kapolres OKI AKBP Hendrawan Susanto, SH., SIK., M.Si mengatakan bahwa Polres OKI dan Polsek jajaran telah melakukan himbauan kepada masyarakat melalui kepala desa untuk menyerahkan senjata api rakitan apabila ada di wilayahnya, dan tidak akan di kenakan sanksi apabila diserahkan secara sukarela,” jelasnya. (Red)