Hal ini dibenarkan oleh Kapolsek Pampangan AKP Tarmizi, SH. Bahwa telah diterima serahan 1 (satu) pucuk senpi rakitan tanpa amunisi di Mapolsek Pampangan.
penyerahan 1 (satu) pucuk senjata api rakitan Laras panjang tersebut diserahkan KepalaDesa Kandis Kecamaan Pampangan Kabupaten OKI dan langsung diterima oleh Kapolsek Pampangan yang di wakili oleh Ps.Kanit Binmas dan anggota reskrim,
Terpisah Kapolres OKI AKBP Hendrawan Susanto, SH., SIK., M.Si mengatakan bahwa Polres OKI dan Polsek jajaran telah melakukan himbauan kepada masyarakatmelalui kepala desa untuk menyerahkan senjata api rakitan apabila ada di wilayahnya, dan tidak akan di kenakan sanksi apabila diserahkan secara sukarela,” jelasnya. (Red)