Ogan Komering Ilir, Radar Keadilan – Kasus penipuan yang mencoreng nama baik institusi kejaksaan kembali terjadi.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ilir (OKI) berhasil mengamankan seorang pria berinisial BA, yang mengaku sebagai jaksa gadungan.
BA, yang ternyata adalah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) aktif, diamankan di sebuah rumah makan di Kayu Agung pada Senin (6/10/2025).

“Kami tidak akan menolerir tindakan yang mencoreng integritas lembaga penegak hukum, khususnya kejaksaan,” tegas Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, BA sempat mendatangi Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) pada Senin pagi, mencari Kasi Pengendalian Operasi (Dal Ops) Bidang Pidsus.

Setelah tidak bertemu dengan pejabat yang dicari, BA kemudian menuju Kejari OKI dengan mengenakan seragam lengkap kejaksaan, atribut jaksa madya, serta pin jaksa dan Persaja.
“Pelaku mengaku sebagai jaksa dari JAM Intel Kejaksaan Agung RI dan meminta untuk bertemu dengan Kajari OKI, Kasi Pidum, Kasi Intel, atau Kasi Pidsus,” ujar seorang sumber di Kejari OKI.
BA sempat berdiskusi dengan Kasubsi Penyidikan Pidsus dan Kasi Intel Kejari OKI.







