Jaksa Gadungan Diciduk: Kejari OKI Amankan PNS yang Mengaku dari Kejaksaan Agung

Tim Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir (OKI) berhasil mengamankan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menyamar sebagai jaksa gadungan. Pelaku yang mengaku sebagai utusan dari Kejaksaan Agung RI ini, diamankan di sebuah rumah makan di Kayu Agung.

Spread the love
         
 
  
                 
   

Ogan Komering Ilir, Radar Keadilan – Kasus penipuan yang mencoreng nama baik institusi kejaksaan kembali terjadi.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ilir (OKI) berhasil mengamankan seorang pria berinisial BA, yang mengaku sebagai jaksa gadungan.

banner"300x300"title"300x300" banner"300x300"title"300x300"

BA, yang ternyata adalah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) aktif, diamankan di sebuah rumah makan di Kayu Agung pada Senin (6/10/2025).

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H., memberikan keterangan pers terkait penangkapan jaksa gadungan di Ogan Komering Ilir (OKI)./radarkeadilan.com

“Kami tidak akan menolerir tindakan yang mencoreng integritas lembaga penegak hukum, khususnya kejaksaan,” tegas Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, BA sempat mendatangi Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) pada Senin pagi, mencari Kasi Pengendalian Operasi (Dal Ops) Bidang Pidsus.

Pejabat Kejati Sumsel memberikan keterangan pers terkait kasus jaksa gadungan, menegaskan komitmen untuk menjaga integritas lembaga dan mengimbau masyarakat agar waspada terhadap oknum yang mencatut nama Kejaksaan./radarkeadilan.com

Setelah tidak bertemu dengan pejabat yang dicari, BA kemudian menuju Kejari OKI dengan mengenakan seragam lengkap kejaksaan, atribut jaksa madya, serta pin jaksa dan Persaja.

“Pelaku mengaku sebagai jaksa dari JAM Intel Kejaksaan Agung RI dan meminta untuk bertemu dengan Kajari OKI, Kasi Pidum, Kasi Intel, atau Kasi Pidsus,” ujar seorang sumber di Kejari OKI.

BA sempat berdiskusi dengan Kasubsi Penyidikan Pidsus dan Kasi Intel Kejari OKI.

BERITA TERKAIT