Jalankan Perintah Presiden, Pemkab OKI Terbitkan Instruksi Efisiensi

Jalankan Perintah Presiden, Pemkab OKI Terbitkan Instruksi Efisiensi

Berita, OKI, PEMERINTAHAN3233 Dilihat

BPKAD Lakukan Penghitungan

Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) OKI sedang melalukan penghitungan efisiensi. Setelah penghitungan, OPD di OKI diminta menyampaikan pemaparan.

“Setelah penghitungan, seluruh OPD wajib melakukan efisiensi belanja dan menyampaikan hasil efisiensi
kepada Bupati Ogan Komering Ilir paling lambat tanggal 20 Februari 2025,” Jelas Kepala BPKAD OKI, ir. Munim, MM. (Lisin/Ril)

Sumber : Diskominfo OKI

Baca Juga :  Gerak Cepat Konsolidasi OPD Dukung Asta Cita Prabowo