Ogan Komering Ilir, Radar Keadilan – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) mengambil langkah proaktif dalam pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan menggandeng PT. Kelantan Sakti dan lima desa melalui Program Desa Peduli Api. Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang berlangsung di Kayuagung, Jum’at (8/8/2025), ini menandai komitmen bersama untuk menjaga lingkungan dan melindungi masyarakat dari dampak buruk karhutla.
Kolaborasi Strategis untuk Pencegahan Karhutla
Program Desa Peduli Api merupakan wujud sinergi antara sektor swasta dan masyarakat dalam mencegah dan menanggulangi karhutla. Lima desa yang terlibat dalam program ini adalah Desa Teloko dan Desa Tanjung Serang (Kecamatan Kayuagung), Desa Kandis dan Desa Ulak Depati (Kecamatan Pampangan), serta Desa Cinta Jaya (Kecamatan Pedamaran).
Tujuan utama dari kerja sama ini meliputi:
- Menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas karhutla
- Meningkatkan pemahaman masyarakat tentang bahaya karhutla melalui sosialisasi dan edukasi.
- Mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam upaya pencegahan.
- Melaksanakan patroli dan deteksi dini potensi kebakaran.
- Meningkatkan kapasitas SDM melalui pelatihan.
- Menyediakan sarana dan prasarana pengendalian kebakaran.
- Menegakkan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan.
Apresiasi dan Harapan dari Pemerintah Kabupaten OKI
Wakil Bupati Ogan Komering Ilir, Supriyanto, menyampaikan apresiasi atas kolaborasi yang terjalin.

“Kami menyambut baik kemitraan ini. Melalui sinergi antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat, kita berharap OKI menjadi kabupaten yang tangguh terhadap bencana kebakaran. Tindakan kecil kita hari ini, berdampak besar bagi bumi esok,” ujarnya.
Inisiatif PT Kelantan Sakti dalam Pencegahan Karhutla
Selain Program Desa Peduli Api, PT Kelantan Sakti juga memiliki inisiatif lain dalam pencegahan karhutla, yaitu Program Desa Bebas Api (PDBA). Group Manager PT Kelantan Sakti, Andi Anggoro, menjelaskan bahwa melalui PDBA, perusahaan secara aktif mengambil langkah nyata untuk mencegah munculnya titik api dan menanggulangi kebakaran sejak dini.
“PDBA ini kami rancang untuk mencegah potensi kebakaran di desa-desa sekitar wilayah operasi perusahaan. Kami ingin semua pihak, mulai dari karyawan, pemerintah hingga masyarakat desa, bergerak bersama dalam pencegahan,” ujar Anggoro.











