“Menjadi penonton yang ikut menertawakan juga turut memperkuat perbuatan yang salah. Jika Anda melihat ada teman yang diperlakukan tidak adil, beranilah melapor kepada guru, pihak sekolah, atau orang dewasa yang dapat membantu. Keberanian Anda adalah pertolongan bagi mereka yang lemah,” ujarnya.
Kapolres juga menekankan pentingnya kebijaksanaan dalam bermedia sosial. Komentar yang merendahkan, penyebaran foto atau video tanpa izin, dan intimidasi di ruang digital termasuk kategori perundungan yang dapat menimbulkan konsekuensi hukum.
Para siswa diimbau untuk menggunakan teknologi sebagai sarana belajar positif, bukan sarana menyakiti orang lain.
Upaya pencegahan perundungan, kata dia, tidak dapat dibebankan kepada satu pihak saja. Diperlukan sinergi antara siswa, pendidik, sekolah, dan orang tua untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman, tertib, dan kondusif.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program pendekatan Polres OKI kepada kalangan pelajar, sekaligus langkah menanamkan kesadaran keamanan dan ketertiban masyarakat sejak dini. Diharapkan, pesan yang disampaikan tidak sekadar menjadi pendengar semata, tetapi terwujud dalam perilaku sehari-hari.
Dengan begitu, sekolah benar-benar menjadi ruang yang mendukung tumbuhnya karakter unggul, prestasi gemilang, dan rasa aman bagi setiap siswa yang menuntut ilmu di sana. (*/HS)
Sumber: HMS Polres OKI




