Ogan Komering Ilir, Radar Keadilan – Menjunjung tinggi integritas dan kepercayaan publik, Kepala Kepolisian Resor Ogan Komering Ilir (OKI), AKBP Eko Rubiyanto, S.H., S.I.K., M.H, menegaskan tekad kuat untuk memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, terutama dari lingkungan internal kepolisian.
Pernyataan tegas tersebut disampaikan secara langsung saat memimpin apel pagi di halaman Mapolres OKI, Senin (25/5/2026).

Di hadapan jajaran pejabat utama, perwira, bintara, hingga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Polres OKI, AKBP Eko Rubiyanto mengingatkan seluruh personel bahwa anggota Polri dituntut menjadi teladan dan contoh nyata perilaku positif di tengah masyarakat.
Menurutnya, keterlibatan dalam kasus narkoba tidak hanya merusak masa depan dan kesehatan pribadi, namun juga mencoreng nama baik institusi serta menggerus kepercayaan masyarakat yang telah dibangun dengan susah payah.
“Jangan pernah coba-coba bermain dengan narkoba. Siapa pun anggota yang terbukti terlibat, baik sebagai pemakai maupun pengedar, akan ditindak tegas sesuai aturan dan peraturan disiplin yang berlaku tanpa pandang bulu,” tegas Kapolres dalam amanatnya.











