IPTU Marlin secara tegas membantah adanya keterlibatan anggota Polsek dalam praktik ilegal tersebut.
“Kami akan menindak tegas siapa pun yang terlibat, tanpa pandang bulu,” tegasnya.
Ia menekankan pentingnya kolaborasi seluruh pihak, mulai dari tingkat desa hingga kabupaten, dalam memberikan pembinaan, membuka lapangan usaha alternatif, serta edukasi hukum dan lingkungan.
Pendekatan humanis dan edukatif yang dipadukan dengan penegakan hukum tegas ini diharapkan dapat menjadi solusi efektif dalam memberantas illegal refinery di wilayah tersebut. (Albert/team)






