Padahal, temuan BPK seharusnya sudah menjadi informasi awal yang cukup untuk memulai penyelidikan.
Purnomo juga mengalihkan pertanyaan ke bagian humas dengan alasan “satu pintu”, sebuah taktik birokratis yang kerap menghambat kerja jurnalis.
“Silahkan ke pak Kasi Intel pak kalo mau konfirmasi pak… Sebagai bagian kehumasan di KN OKI,” ujarnya.
Kejari Palembang Tancap Gas, Kejari OKI Terkesan Lambat
Sikap Kejari OKI ini kontras dengan Kejari Palembang. Dalam kasus dugaan korupsi proyek fiktif di Disperkimtan, Kepala Kejari Palembang, Hutamrin, secara terbuka menggelar rilis pers. Ia menjelaskan modus operandi, detail kerugian, dan komitmen untuk mengusut kasus ini tanpa “tebang pilih”. Puluhan saksi telah disiapkan untuk diperiksa.
“Kami akan usut tuntas kasus ini. Tidak ada tebang pilih. Semua yang terlibat harus bertanggung jawab,” tegas Hutamrin dalam rilis pers tersebut.
Dua kasus dengan modus dan nilai kerugian yang nyaris sama, namun ditangani dengan sikap yang berbeda. Sikap proaktif dan transparansi Kejari Palembang patut diapresiasi. Sementara itu, respons Kejari OKI yang terkesan lamban dan defensif justru menimbulkan pertanyaan besar.
Publik Menanti Komitmen Kejari OKI
Publik kini menunggu, apakah Kejari OKI akan menunjukkan komitmen yang sama seperti Kejari Palembang, ataukah kasus proyek fiktif di Dinkes OKI akan berakhir sebagai catatan mati di lembar audit semata.
Akuntabilitas dan transparansi adalah kunci untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegak hukum. (*/DPD SWI OKI/Red)













