Kasus Korupsi Dana Hibah Panwaslu, Kajari OKI Tetapkan 2 Tersangka Baru
Kasus Korupsi Dana Hibah Panwaslu, Kajari OKI Tetapkan 2 Tersangka Baru

Kasus Korupsi Dana Hibah Panwaslu, Kajari OKI Tetapkan 2 Tersangka Baru
Berdasarkan hasil penyidikan terbaru, Kejari OKI menetapkan dua (2) orang tersangka baru dalam kasus ini, Kamis (6/3/20245).
Kasus yang bermula dari surat perintah penyidikan nomor: PRINT-02/L.6.12/Fd.1/10/2023 tanggal 31 Oktober 2023 ini telah menemukan bukti kuat adanya dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara hingga Rp 4,7 miliar.
Sebelumnya, Kejari OKI telah menetapkan dua tersangka utama, yakni MF (Ketua Panwaslu Kabupaten OKI periode 2017-2018) serta TA (Kepala Sekretariat Panwaslu Kabupaten OKI pada periode yang sama) pada 9 Desember 2024.
Dalam perkembangan terbaru, dua tersangka tambahan yang ditetapkan adalah HI (anggota Panwaslu Kabupaten OKI periode 2017-2018) yang saat ini menjabat sebagai Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten OKI dan IH (anggota Panwaslu Kabupaten OKI periode 2017-2018).
Keduanya disangkakan melanggar berbagai pasal dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, diantaranya Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 Ayat (1) huruf b UU No. 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001, jo. Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP. Lalu Pasal 3 jo. Pasal 18 Ayat (1) huruf b UU No. 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001, jo. Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP. Dan Pasal 12 huruf b jo. Pasal 18 Ayat (1) huruf b UU No. 20 Tahun 2001, jo. Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
“Dengan perkembangan saat ini, kami akan terus mengusut tuntas kasus ini dan memastikan bahwa seluruh pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi dana hibah Panwaslu OKI tahun 2017-2018 mendapatkan proses hukum yang adil dan transparan,” tegas dia. (Red)
We use cookies to improve your experience on our site. By using our site, you consent to cookies.
Websites store cookies to enhance functionality and personalise your experience. You can manage your preferences, but blocking some cookies may impact site performance and services.
Essential cookies enable basic functions and are necessary for the proper function of the website.
These cookies are needed for adding comments on this website.
Google Tag Manager simplifies the management of marketing tags on your website without code changes.
Statistics cookies collect information anonymously. This information helps us understand how visitors use our website.
Google Analytics is a powerful tool that tracks and analyzes website traffic for informed marketing decisions.
Service URL: policies.google.com