Oleh: Komaruddin Hidayat, Ketua Dewan Pers
Nilai-nilai luhur warisan leluhur yang menjadi akar keberadaban bangsa ini perlahan memudar ketika pemegang amanah duduk di kursi kekuasaan negara. Budaya santun, kejujuran, dan solidaritas yang dijunjung tinggi di lingkungan asal justru berubah menjadi penyalahgunaan wewenang saat seseorang memegang jabatan publik.
Fenomena paradoks ini dikupas secara mendalam oleh Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat dalam tulisan refleksinya, mengungkap akar, proses, serta jalan keluar dari krisis etika yang melanda birokrasi Indonesia.
Sejak masa sekolah hingga menjadi tenaga pendidik, diyakini bahwa tradisi luhur dari setiap suku bangsa di Nusantara adalah modal sosial sekaligus pilar pembangunan bangsa yang beradab. Indonesia dibangun bukan atas dasar kesukuan semata, melainkan sebagai bangsa yang berlandaskan nilai-nilai universal yang terangkum dalam Pancasila — yang seluruhnya bersumber dari kearifan lokal yang tumbuh di tengah masyarakat.
Namun keyakinan itu kini terguncang. Setiap daerah memiliki pegangan hidup yang mulia: masyarakat Jawa menjunjung unggah-ungguh, tepa selira, dan gotong royong; masyarakat Minang berpegang pada prinsip dima bumi dipijak, di sinan langik dijunjuang.
menghormati tempat dan martabat di mana kita berada; masyarakat Bugis menjaga siri’ na pacce, kehormatan dan kebersamaan; Bali memegang teguh Tri Hita Karana, keseimbangan antara manusia, alam, dan Tuhan; sementara masyarakat Maluku hidup dengan semangat pela gandong, yang mengajarkan bahwa semua adalah saudara tanpa memandang perbedaan.
Seluruh nilai tersebut mengajarkan kebersamaan, kejujuran, serta menjaga nama baik keluarga dan komunitas. Namun kenyataannya, banyak anak bangsa yang tumbuh dalam lingkungan penuh budi pekerti justru tergelincir saat menduduki jabatan negara. Mereka yang dikenal santun dan menolong di kampung halaman, tak segan menggelapkan uang rakyat dalam hitungan miliaran rupiah.
Jarak Psikologis Pemicu Lunturnya Moral
Kearifan lokal bertahan lama karena dijaga dalam lingkungan yang saling mengenal. Di komunitas tradisional, pelanggaran moral langsung mendapat sanksi sosial dari tetangga dan lingkungan. Pemimpin dinilai dari keteladanan, bukan dari gelar atau kekuasaan.
Namun tatanan itu runtuh saat memasuki birokrasi modern. Hubungan antarpihak berubah menjadi formal dan tidak bersifat pribadi. Keputusan menyangkut anggaran besar diambil tanpa melihat langsung siapa yang dirugikan.
Inilah akar masalahnya: kerugian negara terasa abstrak, sedangkan keuntungan pribadi terasa nyata. Mengambil dari rakyat yang tidak terlihat di depan mata terasa lebih ringan dibanding mengambil milik tetangga yang bersalaman setiap hari.






