Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Musa Jedi Permana, menyatakan penanganan dilakukan secara cepat dan terukur sejak laporan diterima.
“Kami bergerak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat. Langkah pertama adalah mengamankan lokasi dan memadamkan api agar tidak menimbulkan kerugian yang lebih luas,” ujar Musa.
“Penyelidikan kini sedang berjalan. Kami telah mengumpulkan barang bukti dan meminta keterangan saksi untuk mengurai bagaimana peristiwa ini terjadi, apa penyebabnya, serta aktivitas apa saja yang berlangsung di lokasi sebelum kebakaran,” lanjutnya.
Hingga saat ini, pihak berwenang belum menetapkan kesimpulan mengenai penyebab kebakaran maupun memastikan status resmi lokasi tersebut sebagai tempat penyimpanan minyak ilegal.
Semua hal masih dalam tahap pemeriksaan menyeluruh. Penyidik sedang mendalami asal mula api, aktivitas di lokasi, serta keberadaan bahan-bahan yang berpotensi memperparah kebakaran.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi dan tetap mengikuti perkembangan resmi dari pihak berwenang. Hasil penyelidikan akan diumumkan segera setelah terdapat kesimpulan yang sah. (*/Andrian)








