Kondisi ini menyebabkan pengemudi kehilangan kendali, sehingga kendaraan meluncur ke jalur kanan dan bertabrakan langsung dengan sepeda motor yang melaju dari arah berlawanan.
“Dugaan sementara, kendaraan mengalami pecah ban sehingga pengemudi tidak dapat mengendalikan arah kendaraan dan masuk ke jalur lawan. Namun, kami masih mendalami seluruh aspek kejadian untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan,” ujar Kasat Lantas Polres OKI, AKP Oke Panji Wijaya.
Akibat peristiwa tersebut, kedua kendaraan mengalami kerusakan cukup parah dengan perkiraan kerugian materiil mencapai Rp60 juta.
Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga korban dan menekankan pentingnya kesiapan sebelum berkendara.
“Keselamatan di jalan raya dimulai dari kondisi kendaraan yang laik jalan dan kesiapan pengemudi. Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk senantiasa memeriksa kondisi ban, sistem pengereman, serta komponen keselamatan lainnya sebelum bepergian. Kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas menjadi kunci utama menekan angka kecelakaan,” tegasnya.
Saat ini, proses penanganan perkara ditangani oleh Unit Penegakan Hukum Satuan Lalu Lintas Polres OKI sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Kedua kendaraan yang terlibat telah diamankan sebagai barang bukti untuk mendukung proses penyelidikan lebih lanjut.
Peristiwa ini kembali menjadi pengingat bagi seluruh pengguna jalan bahwa pemeriksaan rutin kendaraan, terutama sebelum menempuh perjalanan jauh atau melintasi jalur antarkecamatan, sangat krusial untuk mencegah risiko kecelakaan yang dapat merenggut nyawa. (*/HS)













