Kejaksaan Negeri Palembang Tegaskan Penanganan Perkara Dugaan Pengeroyokan Tetap Berpegang Teguh pada Hukum dan Fakta

Kejaksaan Negeri Palembang Tegaskan Penanganan Perkara Dugaan Pengeroyokan Tetap Berpegang Teguh pada Hukum dan Fakta

banner"468x90"title"468x90" banner"468x90"title"468x90" banner"468x90"title"468x90"

Kejaksaan menjamin proses hukum berjalan selaras mekanisme resmi, mengedepankan objektivitas demi tercapainya keadilan dan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat.

Sementara itu, Afdhal Azmi Jambak selaku kuasa hukum pihak yang menjadi korban dalam perkara tersebut menyampaikan catatan terkait jalannya persidangan.

banner"300x250"title"300x250" banner"300x250"title"300x250"

Ia melaporkan adanya pandangan bahwa salah satu jaksa penuntut umum terkesan memihak terdakwa, serta diduga enggan memutar rekaman video dugaan pemukulan yang diyakini menjadi bukti kunci di hadapan majelis hakim.

Pernyataan ini menjadi bagian dari catatan yang ikut melengkapi gambaran publik terkait perkara yang sedang dalam proses pemeriksaan pengadilan.

Dengan adanya pernyataan resmi dari Kejaksaan Negeri Palembang sekaligus catatan dari pihak pendamping korban, masyarakat berharap persidangan dapat terus berjalan transparan dan mengedepankan kebenaran materiel.

Seluruh pihak menantikan bagaimana pengadilan akan menilai setiap fakta dan alat bukti yang diajukan, guna menjatuhkan putusan yang tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga meyakinkan masyarakat akan keadilan yang sesungguhnya. (*/Andrian)

banner"728x90"title"728x90" banner"728x90"title"728x90"