Ogan Komering Ilir, Radar Keadilan – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ilir (OKI) dan Ogan Ilir meluncurkan program “Jaksa Garda Desa Sejahtera” (Jaga Desa).
Inisiatif ini dirancang untuk mempercepat pembangunan desa sekaligus memperkuat tata kelola keuangan desa.
Peluncuran program ini diintegrasikan dengan Sosialisasi Akselerasi Pembangunan Desa yang dihadiri oleh para kepala desa dan pemangku kepentingan terkait, berlangsung di Ruang Rapat Bende Seguguk I, Kantor Bupati OKI, pada Senin (1/12/2025).
Wakil Bupati OKI, Supriyanto, menegaskan bahwa desa memegang peranan sentral dalam menentukan arah kemajuan daerah.
Ia menekankan kepada para kepala desa untuk memprioritaskan pembangunan pada tiga isu strategis, yaitu pengentasan kemiskinan ekstrem, penguatan infrastruktur dan digitalisasi, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia.

“Pembangunan desa adalah fondasi pembangunan daerah. Oleh karena itu, percepatan pembangunan desa harus terus dilakukan dengan fokus pada tiga isu utama tersebut,” ujar Supriyanto saat acara berlangsung.
Asisten Intelijen Kejati Sumsel, Totok Bambang Sapto Dwidjo, S.H., yang mewakili Kepala Kejati Sumsel, menegaskan komitmen institusinya dalam mengawal penggunaan Dana Desa.














