Tangerang, Radar Keadilan – Aksi brutal oknum keamanan terhadap sejumlah jurnalis yang tengah menjalankan tugas peliputan penyegelan pabrik PT Genesis Regeneration Smelting (GRS) di Kampung Cemplang, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Banten, pada Kamis (21/8/2025), memicu kecaman keras dari berbagai pihak. Insiden ini menambah daftar panjang kasus kekerasan terhadap jurnalis di Indonesia, mengancam kebebasan pers yang menjadi pilar demokrasi.
Imam Suwandi, S.Sos., M.I.Kom, Kepala Bidang Diklat dan Litbang Sekber Wartawan Indonesia (SWI), dengan tegas mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum keamanan pabrik tersebut. Ia mendesak aparat kepolisian untuk segera menangkap dan mengadili para pelaku.
“Kami dari SWI mengecam keras tindakan brutal oknum keamanan PT GRS. Polisi harus segera menangkap para pelaku kekerasan terhadap jurnalis yang sedang bertugas. Informasi yang kami terima, aksi ini dilakukan oleh oknum petugas keamanan PT GRS,” tegas Imam Suwandi saat ditemui di Kantor Kecamatan Rajeg, Tangerang, pada Jumat (22/8/2025).
Kronologi Kekerasan dan Luka yang Diderita Jurnalis
Insiden bermula saat para jurnalis melakukan peliputan penyegelan pabrik PT GRS oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH). Tiba-tiba, sekelompok oknum menyerang para wartawan, menyebabkan luka-luka yang membutuhkan perawatan medis di rumah sakit.
Lemahnya Penegakan Hukum dan Arogansi Kekuasaan
Imam Suwandi, yang juga seorang pengamat sosial dan politik, menilai bahwa kekerasan terhadap jurnalis di Serang adalah cerminan dari lemahnya penegakan hukum dan ketegasan aparat.








