Musi Banyuasin, Radar Keadilan – Komisi II DPRD Kabupaten Musi Banyuasin menggelar rapat penting pada hari Senin (5/5/2025) di ruang rapat Komisi II, membahas kondisi Pasar Sei Lilin yang dinilai memerlukan perhatian khusus. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Jhonkenedy, SH, selaku pimpinan rapat.
Dalam pembahasan tersebut, anggota DPRD Muba, Supriasihatin, menyampaikan pentingnya perhatian serius terhadap Pasar Sei Lilin yang merupakan salah satu pusat kegiatan ekonomi masyarakat.
Ia menggarisbawahi bahwa masyarakat Muba pada dasarnya memahami kondisi efisiensi anggaran yang tengah dilakukan pemerintah daerah, namun ia menekankan bahwa hal tersebut tidak boleh menghambat pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, termasuk fasilitas pasar.
“Pasar Sei Lilin adalah denyut ekonomi rakyat. Meski kita sedang dalam suasana efisiensi anggaran, kita harus tetap hadir untuk masyarakat. Saya mendorong agar ada upaya kolaborasi dengan pihak ketiga, misalnya sponsor dari sektor swasta, untuk membantu penanganan dan revitalisasi pasar ini,” ujar Supriasihatin.





