Muara Enim, Radar Keadilan – Suasana di lingkungan Kantor Pemerintah Kabupaten Muara Enim berubah drastis pada Senin (8 Juni 2026) seiring kedatangan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Lembaga antirasuah tersebut melakukan penyegelan terhadap sejumlah ruangan strategis, termasuk ruang kerja bupati dan sejumlah unit kerja di lingkungan pemerintah daerah.
Berdasarkan pantauan dan keterangan dari sejumlah sumber terpercaya di lokasi, sedikitnya delapan ruangan resmi disegel oleh tim penyidik.
Sasaran utama meliputi ruang kerja dan ruang tunggu Bupati Muara Enim, ruang kerja Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah, serta lima ruangan penting di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Di dinas tersebut, penyegelan dilakukan terhadap ruang sekretaris, bidang perencanaan, bidang keuangan, bidang sarana prasarana, dan bidang kebudayaan.
Tidak hanya itu, rumah dinas bupati juga turut disegel dalam operasi yang sama.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa operasi ini berlangsung terstruktur.
Sebanyak belasan penyidik terbagi dalam dua tim yang bergerak hampir bersamaan, didampingi pengawalan dari jajaran Kepolisian Resor Muara Enim.
Tim pertama mulai melakukan penyegelan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sekitar pukul 14.00 WIB.
Sementara itu, tim lainnya bertindak di ruang kerja dan rumah dinas bupati. Sekitar pukul 15.54 WIB, tim penyidik kembali melanjutkan tindakan penyegelan di ruang kerja Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan.
Sebelum peristiwa ini terjadi, bupati diketahui masih melaksanakan tugas kedinasan rutin, termasuk memimpin apel bulanan dan pembukaan program kerja pada pagi harinya.
Sejumlah kendaraan dinas dan operasional terlihat digunakan dalam operasi ini, antara lain Toyota Innova Reborn, Toyota Avanza, dan kendaraan pendukung lainnya.
Menurut informasi yang beredar dan dikonfirmasi dari lingkungan sekitar, sejumlah pejabat telah diamankan untuk dimintai keterangan.
Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi yang dirilis oleh pimpinan KPK terkait latar belakang operasi, kasus yang diselidiki, maupun status hukum para pihak yang terlibat.
Berita ini disusun berdasarkan prinsip kehati-hatian dan kode etik jurnalistik. Redaksi akan terus memantau perkembangan dan menyampaikan informasi lanjutan segera setelah ada keterangan resmi dari pihak berwenang. (*/SMSI Muara Enim)














