Kuasa Hukum Desak Proses Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Segera Dilaksanakan

Kuasa Hukum Desak Proses Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Segera Dilaksanakan

Lebih jauh, Kuasa Hukum menekankan urgensi percepatan proses pada tahap selanjutnya.

Ia meminta agar penyerahan tersangka dan barang bukti atau tahap II segera dilaksanakan sesuai ketentuan, agar perkara dapat segera dilimpahkan ke meja hijau.

“Kami mendesak agar proses ini tidak berlarut-larut. Kepastian hukum adalah hak mutlak korban, dan kami berharap seluruh tahapan dapat diselesaikan dengan cepat, tepat, dan adil,” tambahnya.

Pihaknya juga menegaskan komitmen untuk terus mengawal seluruh rangkaian proses hukum hingga tahap persidangan nanti, guna memastikan perkara ini berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai dengan landasan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (*/SMSI Lubuklinggau)

banner"300x300"title"300x300"