Pemprov Sumsel Dorong Jalan Hauling Khusus, Pengusaha Sepakat Tinggalkan Jalan Umum

Pemprov Sumsel Dorong Jalan Hauling Khusus, Pengusaha Sepakat Tinggalkan Jalan Umum

Palembang, Radar Keadilan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan mengambil langkah strategis dan tegas dalam upaya penataan transportasi tambang dengan mendorong percepatan penggunaan jalan khusus atau hauling road bagi angkutan batubara.

Kebijakan ini bertujuan mengakhiri praktik penggunaan jalan umum oleh kendaraan berat yang selama ini menjadi sumber kerusakan infrastruktur dan keluhan masyarakat luas.

Dalam rapat koordinasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bersama perwakilan perusahaan tambang yang digelar pada Senin, 6 April 2026, seluruh pihak menyatakan kesepakatan bulat untuk mengalihkan operasional angkutan dari jalan negara ke jalur khusus yang telah disiapkan.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Dr. Apriyadi, mencatat bahwa infrastruktur dasar jalur hauling yang menghubungkan area tambang dari Tanjung Enim hingga Tanjung Jambu pada prinsipnya telah tersedia dan siap dimanfaatkan.

Fokus pembahasan kini telah beralih pada tahap final, yaitu penentuan pihak yang akan ditunjuk sebagai pengelola jalur tersebut.

“Sudah dua kali materi ini dipaparkan secara mendalam. Kini tinggal menentukan pihak yang direkomendasikan untuk mengelola operasional jalur tersebut,” ujar Apriyadi usai memimpin pertemuan.

Menurutnya, kesepakatan penggunaan jalan hauling merupakan tonggak penting dalam upaya penyelesaian masalah transportasi tambang.