Kurang Lebih Enam Tahun Buron, PS bin AL Akhirnya Dibekuk Polisi Sungai Keruh

Kurang Lebih Enam Tahun Buron, PS bin AL Akhirnya Dibekuk Polisi Sungai Keruh

Spread the love
         
 
  
                 
   

Musi Banyuasin, Radar Keadilan – Setelah menghilang selama enam tahun, pelaku pembunuhan terhadap Ricang Basri alias Icang bin Aswan akhirnya berhasil ditangkap aparat kepolisian.

Tersangka, PS bin AL, warga Kecamatan Sungai Keruh, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), diringkus di kediamannya oleh Unit Reskrim Polsek Sungai Keruh pada Kamis (12/6/2025).

Kapolres Musi Banyuasin AKBP God Parlasro Sinaga, SH., SIK., MH., melalui Kapolsek Sungai Keruh IPTU Dedi Kurniawan, membenarkan penangkapan terhadap buronan yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) selama bertahun-tahun tersebut.

“Setelah kami mendapat informasi keberadaan tersangka, personel Tekab 73 yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim IPDA Rolly Setiawan segera melakukan penyelidikan dan bergerak cepat. Tersangka berhasil diamankan di rumahnya tanpa perlawanan,” ujar IPTU Dedi.

Tersangka sempat melarikan diri sejak peristiwa pembunuhan yang terjadi pada 19 Juli 2019 sekitar pukul 19.30 WIB di Dusun II Desa Kertayu.

Saat itu, korban Ricang Basri tengah duduk di kursi ketika pelaku datang dari arah belakang, menarik rambut korban, lalu menggorok lehernya dengan pisau hingga nyaris putus. Korban meninggal dunia di tempat.

banner"300x300"title"300x300"
Baca Juga :  Sungai Musi Meluap, Desa Ulak Mbacang Terendam Banjir