Kurang Lebih Enam Tahun Buron, PS bin AL Akhirnya Dibekuk Polisi Sungai Keruh
Kurang Lebih Enam Tahun Buron, PS bin AL Akhirnya Dibekuk Polisi Sungai Keruh

Kurang Lebih Enam Tahun Buron, PS bin AL Akhirnya Dibekuk Polisi Sungai Keruh
Tersangka, PS bin AL, warga Kecamatan Sungai Keruh, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), diringkus di kediamannya oleh Unit Reskrim Polsek Sungai Keruh pada Kamis (12/6/2025).
Kapolres Musi Banyuasin AKBP God Parlasro Sinaga, SH., SIK., MH., melalui Kapolsek Sungai Keruh IPTU Dedi Kurniawan, membenarkan penangkapan terhadap buronan yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) selama bertahun-tahun tersebut.
“Setelah kami mendapat informasi keberadaan tersangka, personel Tekab 73 yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim IPDA Rolly Setiawan segera melakukan penyelidikan dan bergerak cepat. Tersangka berhasil diamankan di rumahnya tanpa perlawanan,” ujar IPTU Dedi.
Saat itu, korban Ricang Basri tengah duduk di kursi ketika pelaku datang dari arah belakang, menarik rambut korban, lalu menggorok lehernya dengan pisau hingga nyaris putus. Korban meninggal dunia di tempat.
Kejadian keji ini dilaporkan oleh saksi mata sekaligus pelapor, Daniyati binti Hasan Basri, ke Polsek Sungai Keruh.
“Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui perbuatannya. Ia kini dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dan lebih subsider Pasal 354 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian,” jelas IPTU Dedi.
Sementara itu, Kapolres Muba AKBP God P. Sinaga menegaskan komitmennya dalam menegakkan hukum dan memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban.
“Tidak ada kejahatan yang sempurna. Cepat atau lambat, pelaku pasti akan tertangkap. Penangkapan ini merupakan wujud keseriusan Polres Muba dalam mengungkap kasus-kasus lama yang masih menjadi luka bagi keluarga korban. Kami juga mengapresiasi kerja keras jajaran Polsek Sungai Keruh yang sigap dan profesional dalam melakukan penangkapan ini,” tegas AKBP God P. Sinaga.
Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolsek Sungai Keruh untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum selanjutnya. (Desi)
We use cookies to improve your experience on our site. By using our site, you consent to cookies.
Websites store cookies to enhance functionality and personalise your experience. You can manage your preferences, but blocking some cookies may impact site performance and services.
Essential cookies enable basic functions and are necessary for the proper function of the website.
These cookies are needed for adding comments on this website.
Google Tag Manager simplifies the management of marketing tags on your website without code changes.
Statistics cookies collect information anonymously. This information helps us understand how visitors use our website.
Google Analytics is a powerful tool that tracks and analyzes website traffic for informed marketing decisions.
Service URL: policies.google.com