Ogan Komering Ilir, Radar Keadilan – Keresahan warga terkait dugaan praktik perjudian sabung ayam yang beroperasi rutin di Desa Pematang Panggang, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Ogan Komering Ilir, kini ditindaklanjuti secara resmi oleh Kepolisian Resor OKI.
Laporan warga menyebutkan kegiatan tersebut disertai taruhan uang, berlokasi tak jauh dari kawasan PT PKS Klantan Sakti, serta mendatangkan peserta dari berbagai daerah pada hari‑hari tertentu dalam sepekan.
Saat ini tim kepolisian sedang mendalami fakta, lokasi, alur kegiatan dan pihak‑pihak yang diduga terlibat guna memastikan penindakan berjalan tepat dan berdasar hukum yang sah.
Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa setiap informasi yang masuk akan ditindaklanjuti secara menyeluruh dan profesional.
“Kami menindaklanjuti setiap informasi yang disampaikan masyarakat. Saat ini kami melakukan penyelidikan untuk memastikan apakah benar terdapat aktivitas perjudian di lokasi tersebut,” ujar AKBP Eko.
Ia menjelaskan pemberantasan segala bentuk perjudian merupakan prioritas guna menjaga keamanan, ketertiban serta kenyamanan bersama — namun seluruh langkah penegakan hukum harus didasarkan fakta yang teruji dan bukti yang cukup agar sah secara hukum dan dapat dipertanggung‑jawabkan.
“Komitmen kami jelas, segala bentuk perjudian akan kami tindak. Tidak ada ruang bagi praktik perjudian yang meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polres OKI. Namun, setiap penindakan harus berdasarkan hasil penyelidikan dan bukti yang cukup,” tegasnya.
Berdasarkan laporan yang diterima, kegiatan ini diduga berlangsung secara teratur, dihadiri peserta dari wilayah OKI maupun daerah lain, serta diselenggarakan pada hari‑hari yang telah ditentukan.






