Lelang yang dilakukan Pemkab OKI ini merupakan komitmen Bupati dan Wakil Bupati, Muchendi-Supriyanto dalam penataan barang milik daerah (BMD).
Dari 31 unit kendaraan dinas yang di lelang pada tahap I, Terjual sebanyak 16 unit kendaraan dan 3 paket scrap (limbah benda padat) dengan nilai perolehan sebesar Rp 990. 097.000,- dari limit awal Rp 794.097.000,-. Sementara 12 unit sisanya akan dilelang pada tahap II dengan nilai limit sebesar Rp 371.116.000,-
Abur memastikan seluruh proses dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku karena lelang digelar secara terbuka dan online melalui aplikasi lelang KPKNL. Hasil lelang tambahnya masuk sebagai penghasilan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten OKI.
Genjot PAD, Pulihkan Aset
Wakil Bupati OKI, Supriyanto mengatakan penjualan eks kendaraan dinas dalam rangka memulihkan aset serta mengoptimalkan pendapatan daerah mengingat keterbatasan anggaran.
Supri menambahkan kebijakan penghapusan kendaraan dengan cara dilelang itu dilakukan juga dalam rangka efisiensi biaya pemeliharaan kendaraan, pengeluaran Bahan Bakar Minyak (BBM) dan asuransi.
“Jadi, akan ada efisiensi, perawatan, asuransi, misalnya karena kendaraan itu bukan rusak berat,” tandasnya.
Wabup Supri juga berharap perolehan hasil lelang tahap II dan lelang kendaraan roda dua dapat semakin maksimal untuk menambah pundi pundi keuangan daerah. (Red)