http://TTOgan Ilir, Radar Keadilan – Di tengah meningkatnya potensi kebakaran hutan dan lahan di wilayah Sumatera Selatan, Tim Markas Besar Tentara Nasional Indonesia turun langsung ke tengah masyarakat untuk membangun kesadaran bersama sekaligus mencegah kerugian yang dapat timbul akibat api.
Melalui kegiatan anjangsana dan penyuluhan pencegahan Karhutla, tim menjangkau warga Desa Kelampaian, Kecamatan Rantau Alai, Kabupaten Ogan Ilir, wilayah teritorial Kodim 0402/OKI‑OI, pada Sabtu, 29 Agustus 2026.
Langkah ini menegaskan bahwa perlindungan lingkungan bukan sekadar tugas satu pihak saja, melainkan tanggung jawab seluruh elemen bangsa.
Kegiatan berlangsung melalui pendekatan yang akrab dan mendalam. Tim Mabes TNI berinteraksi langsung menyerap aspirasi serta mengetahui kondisi di lapangan sekaligus memberikan pemahaman menyeluruh tentang bahaya, dampak, serta cara mencegah kebakaran hutan dan lahan.
Materi penyuluhan disampaikan secara lugas dan mudah dipahami, mencakup larangan tegas membuka lahan dengan cara membakar, peningkatan kewaspadaan terhadap tanda‑tanda awal kebakaran, hingga langkah cepat melapor kepada aparat berwenang apabila ditemukan titik api di lingkungan sekitar.







