Ia menekankan bahwa kegiatan seperti ini merupakan wujud nyata dari kehidupan demokrasi yang dilindungi sepenuhnya oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Penyampaian aspirasi merupakan bagian tak terpisahkan dari sistem demokrasi yang dijamin oleh undang-undang. Tugas utama kepolisian adalah memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, tertib, serta senantiasa mengedepankan pendekatan yang manusiawi dan mengutamakan dialog,” tegas AKBP Eko Rubiyanto.

Menjelang pukul 12.30 WIB, perwakilan massa diterima secara resmi oleh Sekretaris DPRD OKI, Iqbal Basa, S.E. Dalam pertemuan tersebut juga dilakukan percakapan langsung melalui sambungan video dengan Ketua DPRD OKI, Farid Hadi Sasongko.
Sebagai langkah nyata untuk menindaklanjuti seluruh usulan dan tuntutan yang disampaikan, disepakati akan diadakan pertemuan dengar pendapat secara mendalam pada Rabu (13 Mei 2026) mendatang di Rumah Makan Kampung Sawah.
Puncak yang menarik sekaligus menghangatkan suasana terlihat setelah seluruh rangkaian kegiatan usai dilaksanakan.
Terjalin keakraban yang baik antara para peserta aksi dengan seluruh petugas pengamanan, yang kemudian terlihat makan bersama dalam suasana yang bersahabat.
Selanjutnya, rombongan mahasiswa dari Kecamatan Lempuing dan Lempuing Jaya kembali menuju tempat asal masing-masing dengan didampingi serta diawasi langsung oleh petugas kepolisian guna menjamin keselamatan dalam perjalanan pulang.
Keberhasilan penyelenggaraan kegiatan ini menjadi bukti bahwa aspirasi masyarakat dapat disampaikan dan didengar dengan cara yang beradab, serta mendapat tanggapan positif dari para pemangku kebijakan.

Langkah tindak lanjut yang telah disepakati menjadi jembatan harapan agar seluruh permasalahan yang diangkat dapat segera mendapatkan perhatian dan solusi yang nyata demi terwujudnya kesejahteraan dan kemajuan Kabupaten Ogan Komering Ilir di masa mendatang. (*/HS)








