Megat Alang : Tidak Yang Kebal Hukum, Kecuali Jurnalis Yang Menjunjung Tinggi Kode Etik Saat Bertugas

Megat Alang : Tidak Yang Kebal Hukum, Kecuali Jurnalis Yang Menjunjung Tinggi Kode Etik Saat Bertugas

Spread the love
         
 
  
                 
   

Megat Alang juga mengingatkan jurnalis agar tetap berpegang pada prinsip independensi, objektivitas, dan akurasi dalam pemberitaan. Ia menekankan bahwa media memiliki tanggung jawab besar dalam membentuk opini publik dan menegakkan demokrasi.

“Kebebasan pers bukan kebebasan mutlak. Jika seorang jurnalis menyalahgunakan profesinya untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu, maka dia bisa kehilangan kepercayaan publik. Oleh karena itu, kode etik harus menjadi pedoman utama,” katanya.

Dengan semakin maraknya penyebaran informasi di era digital, Megat Alang berharap pemerintah, aparat hukum, dan masyarakat bisa lebih memahami pentingnya menjaga kebebasan pers yang sehat. Menurutnya, hanya dengan pers yang independen dan bertanggung jawab, kebenaran bisa terungkap tanpa takut akan intervensi kekuasaan.

Pernyataan Megat Alang menjadi pengingat bahwa tidak ada yang kebal hukum di negeri ini, tetapi jurnalis yang bekerja secara profesional harus mendapatkan perlindungan hukum. Selama mereka menjunjung tinggi kode etik jurnalistik, hukum harus menjadi perisai mereka, bukan senjata untuk membungkam suara kebenaran.

Dengan demikian, supremasi hukum dan kebebasan pers dapat berjalan seimbang demi kepentingan masyarakat luas. (Desi/Rilish TIM)

banner"300x300"title"300x300"
Baca Juga :  Safari Ramadhan Bupati OKI Bersama Forkopimda Perkuat Komitmen OKI Maju Bersama