Hewan bernama ilmiah Bubalus bubalis ini ditetapkan sebagai plasma nutfah khas Kabupaten Ogan Komering Ilir oleh Keputusan Menteri Pertanian Nomor 694/KPTS/PD.410/2/2013, saat ini mendapatkan ancaman berupa penyakit _Septicaemia Epizootica_ (SE) atau penyakit Ngorok.
Kegiatan yang diiniasi oleh Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan, Dedy Kurniawan, S.STP, M.Si, ini bertujuan untuk mencegah punahnya kerbau pampangan.
Lebih lanjut, Dedy mengungkapkan untuk mendukung program pelestarian ini setidaknya diperlukan UPTD Perbibitan dan Hijauan Pakan Ternak.
“Untuk UPTD Perbibitan, Dinas Perkebunan dan Peternakan Sudah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk pendirian ini,” Terang dia.
Sementara dokter hewan Wahyu Tri Utomo, mengungkap 7 ancaman pelestarian kerbau Pampangan antara lain: 1) Wabah penyakit hewan menular Strategis bersifat cepat dan fatal (SE atau ngorok); 2) Angka Kesakitan SE sebesar 41,25%, Angka Kematian 7,4% sementara angka kelahiran hanya 9,75%; 3)
Lebih lanjut Tri mengungkap lebih dari 70% habitat kerbau Pampangan berada di Perairan Lebak Pasang Surut yang saling terhubung sehingga diperlukan Manajemen Penanganan penyakit (efektifitas hasil karantina sebesar 95%, Pengobatan 94%, serta Ketersediaan Sumber Pakan dan Air Minum yang Steril).
“Penting juga memanajemen penanganan bangkai di tengah lebak pasang surut,” Tutup dia.
Kegiatan vaksinasi antara lain dilaksanakan di Desa Kuro, Bangsal, Ulak Depati, Pulau Layang, Menggeris, Pampangan, Secondong dan Pulau Betung. Kegiatan ini akan berlangsung selama tiga hari, melibatkan seluruh dokter hewan se kabupaten OKI serta Paramedik Veteriner Se Kabupaten OKI. (Lisin/Ril)