
“Kehadiran Posbakum di setiap desa dan kelurahan merupakan bukti nyata komitmen kami untuk memastikan setiap warga Muba memiliki akses mudah terhadap bantuan hukum,” tegasnya.
Acara peresmian juga diramaikan dengan pelatihan bagi 6.687 paralegal se-Sumatera Selatan. Para peserta pelatihan ini akan menerima gelar non-akademik dan sertifikat resmi dari Kementerian Hukum dan HAM RI.
Posbakum diharapkan dapat memberikan bantuan hukum, perlindungan, dan kemudahan akses hukum, khususnya bagi masyarakat kurang mampu. (*/Desi)












