OKI di Persimpangan: Ambisi Pembangunan Berhadapan Dengan Realita Sosial Yang Mendesak

Rapat Paripurna DPRD: Raperda Strategis dan Tantangan Yang Membayangi Kabupaten Ogan Komering Ilir

Berita, DPRD, OKI2643 Dilihat
Spread the love
Ogan Komering Ilir, Radar Keadilan – Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menghadapi dilema: mewujudkan visi pembangunan jangka panjang atau mengatasi masalah sosial yang semakin mendesak?

Rapat Paripurna DPRD OKI, Jum’at lalu, (13/6/2025) mengungkapkan realita ini dengan jelas. Pembahasan dua rancangan peraturan daerah (raperda) strategis beririsan dengan diskusi tajam mengenai isu-isu krusial yang mengancam kesejahteraan masyarakat.

Menuju OKI yang Lebih Sejahtera: RPJMD dan RTRW sebagai Peta Jalan

Wakil Bupati OKI, Supriyanto, S.H., menekankan komitmen Pemkab OKI pada good governance dan pembangunan berkelanjutan.

Dua raperda yang diusulkan, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2025-2045, diharapkan menjadi “peta jalan” menuju OKI yang lebih maju dan sejahtera.

Supriyanto berharap DPRD memberikan masukan yang konstruktif untuk penyempurnaan kedua raperda ini.

Ancaman di Balik Kilau: Hiburan Malam, Sarang HIV/AIDS dan Peredaran Narkoba

Namun, ancaman nyata membayangi visi pembangunan tersebut. Ketua DPRD OKI, Farid Hadi Sasongko, Amd.GZ., mengungkapkan keprihatinan mendalam terhadap maraknya tempat hiburan malam yang diduga menjadi pusat penyebaran HIV/AIDS dan peredaran narkoba.

Mengutip paparan dr. Gede, Sasongko menekankan perlunya tindakan tegas dan terukur untuk menertibkan tempat hiburan malam yang melanggar aturan.

Caption: Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) membahas dua Raperda strategis: RPJMD 2025-2029 dan RTRW 2025-2045. Rapat dihadiri oleh unsur Forkopimda, kepala OPD, dan perwakilan media./radarkeadilan.com

“Ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah daerah,” tegas Sasongko, “semua elemen masyarakat harus terlibat aktif.”

Konflik Manusia-Gajah di Air Sugihan: Mencari Solusi Berkelanjutan

Lebih lanjut, konflik antara manusia dan gajah di Kecamatan Air Sugihan semakin mengkhawatirkan. Anggota DPRD OKI Fraksi PAN, Budiman, mengingatkan bahwa solusi sementara tidak cukup efektif.

Baca Juga :  Truck Bermuatan Material Pasir Terguling Di Pangkal Jembatan Komering Kayuagung

Budiman mendesak solusi sistematis, yakni hibah 200 hektar lahan konsesi Sinarmas Group untuk dijadikan zona pakan gajah.

“Kita tidak bisa hanya mengusir gajah,” tegas Budiman, “mereka butuh tempat untuk hidup dan mencari makan. Satu ekor gajah memakan hampir dua ton makanan sehari!”

Wakil Bupati Supriyanto merespon positif usulan tersebut dan berkomitmen untuk berkoordinasi dengan pihak perusahaan, pemerintah provinsi, dan Kementerian terkait.

“Keselamatan masyarakat tetap menjadi prioritas,” ujarnya.

Rapat Paripurna DPRD OKI telah mengungkap dilema yang dihadapi Kabupaten OKI: mewujudkan pembangunan berkelanjutan di tengah ancaman serius dari berbagai masalah sosial.

Caption: Rapat kerja anggota DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) membahas isu penting pembangunan daerah. Diskusi berlangsung intensif untuk mencapai kesepakatan./radarkeadilan.com

Kolaborasi dan komitmen kuat dari seluruh pemangku kepentingan, dari tingkat lokal hingga nasional, sangat krusial untuk mengatasi masalah ini dan membangun OKI yang lebih aman, sehat, dan sejahtera.

Keberhasilan pembangunan di OKI bergantung pada kemampuan untuk menyeimbangkan ambisi pembangunan dengan kebutuhan nyata masyarakat dan kelestarian lingkungan. (Red)

banner"3000x250"title"3000x250" banner"3000x250"title"3000x250"
Bagikan