Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan 17 unit sepeda motor sebagai barang bukti pelanggaran. Selain itu, 7 lembar surat-surat seperti SIM dan STNK juga disita untuk proses lebih lanjut.
Kapolres AKBP Anggaito menegaskan bahwa operasi serupa akan terus dilakukan selama Operasi Zebra Candi 2025 berlangsung.
Ia berharap masyarakat dapat lebih disiplin dan mematuhi aturan berlalu lintas untuk mengurangi potensi kecelakaan maupun gangguan keamanan.
“Keselamatan adalah prioritas. Kami mengajak masyarakat untuk menjadi pelopor keselamatan di jalan dan patuh terhadap aturan. Penindakan ini bukan semata-mata hukuman, tetapi untuk menjaga keamanan bersama,” ujarnya.
Polres Sukoharjo berkomitmen untuk terus menghadirkan rasa aman dan meningkatkan ketertiban berlalu lintas melalui langkah preventif, preemtif, dan penegakan hukum yang terukur.
Dengan kolaborasi antara kepolisian dan kesadaran masyarakat, diharapkan tercipta lingkungan yang lebih aman dan tertib bagi seluruh pengguna jalan.
Dengan tindakan tegas dan terukur, Polres Sukoharjo menunjukkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan lalu lintas yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.
Operasi Zebra Candi 2025 diharapkan menjadi momentum bagi peningkatan kesadaran dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas, demi terwujudnya Kamseltibcar Lantas yang optimal di wilayah Sukoharjo. (*/Gun)







