Banyuasin, Radar Keadilan – Polres Banyuasin menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan wilayah dengan menggelar press release Operasi Sikat Musi I Tahun 2025, yang digelar di Aula Mapolres Banyuasin Kamis, (22/5/2025).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo didampingi Kasat Reskrim serta para pejabat utama (PJU) Polres Banyuasin
Dalam keterangannya, Kapolres menjelaskan bahwa Operasi Sikat Musi I berlangsung selama 16 hari, sejak 5 Mei hingga 20 Mei 2025.
Operasi ini merupakan bagian dari gerakan nasional yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia.
Khusus wilayah Sumatera Selatan, operasi ini mengusung sandi “Ops Sikat I Musi” yang bersifat berkelanjutan.
“Fokus utama operasi ini adalah penindakan terhadap pelaku kejahatan jalanan, terutama kasus pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), serta premanisme, dari tindak Kejahatan sebelumnya 120 jadi 105, operasi pekat 1 musi yang di lakukan mulai Januari hingga Mei mengalami penurunan tindakan kejahatan,” tegas Kapolres.
Hasilnya, jajaran Satreskrim dan seluruh Polsek di bawah naungan Polres Banyuasin berhasil mengungkap 42 kasus dengan 45 orang tersangka.














