“Dana yang diberikan pemerintah pusat untuk pembangunan harus digunakan sesuai standar yang ada. Kalau ada istilah uang yang harus diserahkan sekian, tentu harus dilihat apakah memang sesuai aturan atau tidak,” jelasnya.
Jabatan dalam dunia pendidikan adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan. Oleh karena itu, seluruh pengelola pendidikan diharapkan memusatkan perhatian pada peningkatan kualitas pembelajaran, bukan mencari keuntungan pribadi.
“Jangan sampai amanah yang diberikan justru ada gesekan untuk kepentingan atau keuntungan pribadi maupun kelompok. Fokuslah terhadap pembelajaran dan peningkatan kualitas pendidikan,” katanya.
Peristiwa ini diharapkan menjadi pelajaran berharga bagi seluruh insan pendidikan. Kehati-hatian, transparansi, dan kepatuhan terhadap aturan harus diperkuat di setiap langkah pengelolaan program pemerintah.
“Semoga ada hikmahnya dari kejadian ini. Semua pengelola pendidikan di sekolah harus waspada dan fokus terhadap peningkatan kualitas pembelajaran. Jangan coba-coba bermain di luar ketentuan karena risikonya bisa berhadapan dengan hukum,” pungkasnya.
Pendidikan adalah ladang pengabdian, bukan lahan bisnis. Marwah pendidikan harus dijaga bersama — karena masa depan generasi bangsa jauh lebih berharga daripada keuntungan sesaat yang berujung pada kerugian abadi. (*/Andrian)






