Parang Mengancam Nyawa: Perselisihan Tanah Berujung Penganiayaan Berat di Tulung Selapan

Perselisihan batas tanah berujung tragedi di Desa Tulung Selapan Timur, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Seorang kakek berusia 70 tahun menjadi korban penganiayaan berat yang dilakukan oleh tetangganya sendiri.

HUKUM - KRIMINAL, OKI, POLRI2465 Dilihat
banner"468x90"title"468x90" banner"468x90"title"468x90"

Pelaku berhasil diamankan bersama sebilah parang sepanjang 58 cm.

Proses penangkapan tidak berjalan mulus. Keluarga korban sempat menghadang petugas, namun berkat koordinasi antara kepolisian, pemerintah desa, dan tokoh masyarakat, situasi berhasil diredam dan pelaku dibawa ke Mapolsek Tulung Selapan.

banner"300x250"title"300x250"

Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto, S.H., S.I.K., M.H., mengapresiasi kinerja jajarannya dan menegaskan komitmen penegakan hukum.

“Tindak kekerasan akan ditindak tegas. Kami imbau masyarakat untuk menahan diri dan mempercayakan proses hukum kepada kepolisian,” tegas Kapolres.

Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polres OKI berkomitmen menjaga kondusifitas dan keamanan masyarakat. (*/Red)

banner"728x90"title"728x90" banner"728x90"title"728x90"