Pangkalan Balai, Radar Keadilan – Komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Banyuasin dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat kembali ditunjukkan melalui partisipasi aktif pada program strategis Gebrak Rutihalu (Gerakan Bersama Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni) Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2026.

Langkah ini merupakan bukti nyata keseriusan daerah dalam mewujudkan hunian yang layak huni bagi warga yang membutuhkan.
Kegiatan yang dipusatkan di Kelurahan 11 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu II, Kota Palembang ini diresmikan langsung oleh Gubernur Sumatera Selatan, Dr. H. Herman Deru, S.H., M.M. Secara virtual melalui Zoom Meeting, kegiatan ini diikuti oleh Sekretaris Daerah Banyuasin, Ir. Erwin Ibrahim, S.T., M.M., M.B.A., IPU., ASEAN Eng., beserta jajaran Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkimtan) Kabupaten Banyuasin, serta perwakilan dari 17 kabupaten dan kota se-Sumatera Selatan.
Gubernur Herman Deru menegaskan bahwa Gebrak Rutihalu bukan sekadar seremoni, melainkan sebuah gerakan nyata yang telah memberikan dampak signifikan di lapangan. Program ini selaras dengan agenda nasional pembangunan tiga juta rumah yang dicanangkan pemerintah pusat.
“Program ini bukan hanya seremonial, tetapi sudah dibuktikan dengan aksi nyata di lapangan. Progresnya sangat menggembirakan dan ini merupakan hasil kerja keras kita bersama,” ujar Herman Deru dalam sambutannya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa keberhasilan program ini memberikan kontribusi besar dalam membantu masyarakat memperoleh tempat tinggal yang layak dan nyaman.








