Banyuasin, Radar Keadilan – Acara Apresiasi Implementasi Pembayaran Gaji Aparatur Sipil Negara melalui Sistem Informasi Pemerintah Daerah Republik Indonesia Tahun 2025 untuk wilayah Provinsi Sumatera Selatan dan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berlangsung meriah di Ballroom Hotel Aryaduta Palembang pada hari Kamis, 29 Januari 2026.
Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Banyuasin mendapatkan pengakuan bergengsi sebagai Pemerintah Daerah dengan implementasi pembayaran gaji ASN 100% melalui platform SIPD RI.
Penghargaan diterima secara resmi oleh perwakilan Bupati Banyuasin, Sekretaris Daerah Banyuasin Ir. Erwin Ibrahim, ST., MM., MBA., IPU., ASEAN. Eng., bersama Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Banyuasin Dra. Yuni Khairani, M.Si.
Sekretaris Daerah Banyuasin menjelaskan bahwa sejak diperkenalkannya SIPD RI, Pemerintah Kabupaten Banyuasin menetapkan komitmen penuh untuk menjalankan implementasinya secara menyeluruh hingga tingkat 100%.
“Alhamdulillah, aplikasi ini telah terintegrasi secara menyeluruh mulai dari Organisasi Perangkat Daerah, tingkat Kecamatan, hingga menjangkau Kementerian Dalam Negeri dan Bank Sumsel Babel. Integrasi tersebut membuat seluruh proses berjalan dengan kecepatan tinggi dan terkoordinasi dengan baik,” ucapnya.

Ia menambahkan bahwa penghargaan yang diterima merupakan bentuk apresiasi yang diberikan kepada Tim Pembinaan Tata Kelola Informasi dan Dokumentasi, khususnya bagi seluruh komponen Pemerintah Kabupaten Banyuasin.








