Ogan Komering Ilir, Radar Keadilan – Kawasan Pasar Shopping Kayuagung mendapatkan pengelola parkir baru yang resmi mengoperasikan layanan mulai 1 Januari 2026.
Kebijakan pergantian ini diimplementasikan Dinas Perhubungan Kabupaten Ogan Komering Ilir sebagai upaya optimalisasi retribusi yang belum mencapai target serta peningkatan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah.
Proses pergantian dilaksanakan setelah masa berlakunya izin pengelolaan sebelumnya berakhir dan tidak diperpanjang.
Secara administratif, hak pengelolaan otomatis berakhir, sehingga pemerintah daerah melaksanakan penataan ulang sesuai mekanisme yang berlaku.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Ogan Komering Ilir, Dr. M. Iqbal, menjelaskan dasar pemilihan pengelola baru yang telah melalui tahapan evaluasi komprehensif.
“Sejak 1 Januari 2026, pengelolaan dialihkan kepada pengelola baru yang dinilai mampu memberikan target setoran retribusi lebih tinggi,” katanya pada hari Selasa (3/2/2026).
Evaluasi kinerja pengelola parkir dilakukan secara rutin setiap akhir tahun melalui uji petik dan penilaian multidimensi.
Berdasarkan hasil evaluasi, pengelola baru ditetapkan karena menyampaikan usulan target Pendapatan Asli Daerah yang lebih menguntungkan dibandingkan pengelola sebelumnya.

“Kami memilih penawaran yang paling menguntungkan daerah. Prinsipnya untuk kepentingan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir,” tegas Dr. M. Iqbal.
Kewenangan pengelolaan parkir berada di bawah naungan Dinas Perhubungan Kabupaten Ogan Komering Ilir.









