Pemkab Banyuasin Finalisasi Perbup TPP PNS 2026, Fokus Kenaikan Kinerja dan Pelayanan Masyarakat

Rapat yang Dipimpin Sekda Langsung Pastikan Kebijakan Sesuai Peraturan dan Kemampuan Keuangan Daerah

banner"468x90"title"468x90"

Pembahasan difokuskan pada penyempurnaan substansi pengaturan TPP, dengan tujuan utama mendorong peningkatan kinerja, disiplin, dan profesionalisme aparatur sipil negara di lingkungan Pemkab Banyuasin.

“Sekretaris Daerah menyampaikan bahwa kebijakan TPP menjadi instrumen penting dalam mendukung reformasi birokrasi yang sedang berjalan,” ujar narasumber resmi dari Sekretariat Daerah.

banner"300x250"title"300x250"

“Melalui pemberian TPP yang proporsional dan berbasis kinerja, diharapkan dapat meningkatkan motivasi kerja seluruh PNS serta memberikan dampak nyata pada peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat Banyuasin.”

Para peserta aktif mengikuti pembahasan dalam rapat finalisasi Peraturan Bupati tentang Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) PNS Kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2026 di Ruang Rapat Rumah Dinas Sekretariat Daerah, Kamis (22/1/2026). Rapat yang dipimpin Sekda Ir. Erwin Ibrahim, ST., MM., MBA., IPU ASEAN Eng ini membahas penyempurnaan substansi kebijakan agar mendukung peningkatan kinerja, disiplin, dan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.|Sangkut, radarkeadilan.com

Kegiatan finalisasi ini menjadi bukti komitmen Pemkab Banyuasin dalam menyusun kebijakan yang adil, transparan, dan berdampak positif bagi aparatur serta masyarakat.

Langkah selanjutnya akan dilakukan penetapan peraturan secara resmi, untuk kemudian diimplementasikan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. (*/Sangkut)

banner"728x90"title"728x90"