Banyuasin, Radar Keadilan – Pemerintah Kabupaten Banyuasin melaksanakan kegiatan finalisasi Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkup pemerintah daerah Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan berlangsung di ruang rapat Rumah Dinas Sekretariat Daerah Kabupaten Banyuasin, dengan pimpinan langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banyuasin Ir. Erwin Ibrahim, ST., MM., MBA., IPU ASEAN Eng. Seluruh anggota Tim TPP Tahun 2026 turut berpartisipasi dalam acara yang dihelat hari Kamis.

Proses finalisasi dilakukan untuk memastikan penyusunan peraturan berjalan sesuai dengan kerangka perundang-undangan yang berlaku serta memperhitungkan kapasitas keuangan daerah.









