Pangkalan Balai, Radar Keadilan – Pemerintah Kabupaten Banyuasin terus mempertegas komitmennya dalam upaya memutus mata rantai penularan Tuberkulosis (TBC).
Langkah strategis ini dilakukan melalui pendekatan berbasis desa yang didukung penuh oleh pemanfaatan teknologi digital, guna mempercepat pencapaian target Rencana Aksi Daerah (RAD) Penanggulangan TBC.
Komitmen kuat ini disampaikan secara resmi dalam kegiatan Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah (Rakorpusda) Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kementerian Kesehatan RI secara daring.
Acara diikuti oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuasin, Ir. Erwin Ibrahim, S.T., M.M., M.B.A., IPU., ASEAN Eng, didampingi jajaran Dinas Kesehatan serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Selasa (7/4/2026).
Wujud nyata dari komitmen tersebut tercermin dalam program unggulan Desa Siaga TBC yang telah diresmikan sejak 27 November 2025.
Hingga saat ini, capaian yang membanggakan telah tercatat dengan sebanyak 186 desa dari total 288 desa di wilayah Kabupaten Banyuasin telah menyatakan kesiapannya menjadi garda terdepan.











