“Operasi pasar murah dan pemulihan keuangan negara ini merupakan langkah nyata dalam mewujudkan kesejahteraan bagi warga OKI,” tutupnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kajari OKI Hendri Hanafi juga menyerahkan pemulihan keuangan negara senilai Rp2,79 miliar kepada Pemkab OKI. Dana ini berasal dari tindak lanjut temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dari tahun 2021 hingga 2023 yang telah berhasil dikembalikan ke kas daerah.
“Uang ini merupakan hak pemerintah dan masyarakat, yang sebelumnya digunakan tidak sesuai peruntukannya,” jelas Hendri.
Selain itu, dalam rangka penertiban aset daerah, Kejari OKI juga menyerahkan 14 unit kendaraan dinas yang telah ditertibkan untuk dikembalikan ke pemerintah daerah.
“Kendaraan yang masih layak pakai akan difungsikan kembali sesuai kebutuhan, sementara kendaraan yang sudah tidak layak akan dilelang sesuai aturan,” ungkap Hendri.
Hendri Hanafi menyampaikan pesan kepada masyarakat untuk memanfaatkan program ini dengan baik.
“Kami berharap apa yang telah dilakukan hari ini bisa membantu meringankan beban masyarakat dalam menyambut hari raya,” tutup Hendri. (Lisin/Ril)
Sumber : Diskominfo OKI






