Rapat ini bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan lalu lintas dan angkutan jalan di Kabupaten Muara Enim, khususnya yang berkaitan dengan angkutan batubara dan angkutan karyawan perusahaan. Beberapa isu strategis yang dibahas dalam rapat ini adalah penataan jalan yang dilalui angkutan batubara, penentuan lintasan dan titik penjemputan angkutan karyawan, sosialisasi pada angkutan pedesaan yang belum berbadan hukum, dan percepatan pembangunan perlintasan tidak sebidang.
Penjabat (Pj) Bupati Muara Enim, H Ahmad Rizali yang diwakilkan oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Muara Enim, H Embran Tabrani menyampaikan pentingnya rapat koordinasi ini untuk mencari solusi bersama antara pemerintah, pengusaha, dan masyarakat.
“Melalui rapat ini dapat menghasilkan rekomendasi kebijakan yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, kenyamanan pengguna jalan, dan keamanan lalu lintas,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Muara Enim, H. Junaidi menyampaikan dasar kegiatan ini adalah Surat Keputusan Bupati Nomor 423/KPTS/DISHUB/2023 tentang Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Forum ini merupakan wadah koordinasi untuk menata, menyusun, dan mengkondisikan permasalahan lalu lintas dan angkutan jalan di Kabupaten Muara Enim.







