Pemkab Muba Tegas Dukung Proses Hukum Pengancam Dokter RSUD Sekayu

Oknum Diduga Keluarga Pasien Intimidasi Dokter, Pemkab Muba Pastikan Tak Ada Toleransi

Spread the love
         
 
  
                 
   

Musi Banyuasin, Radar Keadilan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Banyuasin (Muba) menunjukkan komitmen kuat dalam menegakkan hukum.

Hal ini dibuktikan dengan dukungan penuh terhadap proses hukum yang tengah berjalan terkait kasus pengancaman terhadap seorang dokter di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sekayu.

banner"300x300"title"300x300" banner"300x300"title"300x300"

H. M. Toha Tohet, SH, tokoh masyarakat Muba, dengan tegas membantah memiliki hubungan keluarga dengan terduga pelaku intimidasi, yang diketahui berinisial “SD”. Korban dalam kasus ini adalah dr. Syahpri Putra Wangsa, Sp.PD, K-GH, FINASIM, seorang dokter spesialis penyakit dalam yang bertugas di RSUD Sekayu.

“Saya tegaskan, saya bukan keluarga dari yang bersangkutan. Pemkab Muba sangat mendukung proses hukum yang saat ini telah dilaporkan ke pihak kepolisian,” ujar Toha, Senin (18/8/2025).

Toha menambahkan, prinsip kesetaraan di mata hukum harus dijunjung tinggi.

“Di mata hukum, semua orang sama. Kita harus sama-sama menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” tegasnya.