
“Platform ini menjadi sarana partisipasi publik yang mendorong keterbukaan dan memudahkan warga untuk melaporkan dugaan penyimpangan dalam penyelenggaraan pemerintahan,” tambahnya.
Ketua Pelaksana/Ketua Satgas MCSP KPK Kabupaten OKI, Ir. Asmar Wijaya, menjelaskan bahwa upaya pencegahan korupsi di daerah ini fokus pada penguatan peran APIP melalui Inspektorat Daerah sebagai garda terdepan pengawasan internal.

“Penguatan APIP adalah kunci utama. Dengan APIP yang kuat dan independen, pengawasan internal menjadi lebih efektif, sehingga deteksi dini terhadap potensi penyimpangan dapat dilakukan dengan lebih cepat,” jelasnya.
Asmar memberikan apresiasi atas progres yang dicapai namun juga menekankan pentingnya perbaikan berkelanjutan pada area yang masih perlu dioptimalkan.
“Kami apresiasi kemajuan ini, namun fokus utama selanjutnya adalah pada peningkatan capaian Manajemen Aset Daerah (BMD) yang saat ini 59.7% dan Anggaran dengan 77.1%. Komitmen politik dari Pemkab OKI akan menjadi penentu keberhasilan upaya pencegahan korupsi secara menyeluruh,” tutupnya.
Dengan langkah-langkah yang terus diperkuat, Pemkab OKI berkomitmen untuk tidak berpuas diri dan terus mengangkat standar tata kelola, agar tujuan pemerintahan bersih dapat terwujud dan memberikan manfaat maksimal bagi seluruh masyarakat. (*/Red)






